Polres Kerinci Tangkap Pelaku Tikam Rekan Sendiri
- 20 Agt 2025 22:11 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Sungai Penuh. Korban bernama Ramon Kurniawan (22), warga Talang Lindung, tewas usai ditikam sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial RY alias Fathir, seorang pegawai koperasi di Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahma, dalam press rilisnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Berdasarkan keterangan polisi, awalnya korban bersama saksi A, saksi D, serta dua perempuan berinisial Y dan N, sedang berada di ruang karaoke. Y diketahui merupakan pacar pelaku. Saat itu, Y mengalami luka di tangannya akibat terkena pecahan botol minuman.
Korban bersama rekannya lalu membawa Y berobat ke Puskesmas Desa Gedang. Mengetahui pacarnya terluka, pelaku datang ke kos Y dan bertemu dengan korban serta rombongan. Cekcok pun tak terhindarkan. Diduga diliputi rasa cemburu dan emosi, pelaku langsung menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan pisau.
Korban sempat dilarikan ke RS DKT Sungai Penuh, namun nyawanya tidak tertolong. Usai kejadian, pelaku kabur ke kampung halamannya. Berkat koordinasi cepat antara Polres Kerinci, Polres Merangin, dan Polres Sarolangun, pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, jaket korban, dan jaket milik tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....