Kejari Kembali Periksa Tersangka Kasus PJU Kerinci
- 22 Jul 2025 23:25 WIB
- Sungaipenuh
KBRN , Sungai Penuh: Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kerinci terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali memeriksa lima orang tersangka dari pihak rekanan kontraktor, Senin (22/7/2025).
Kelima tersangka hadir di Kejari Sungai Penuh didampingi oleh penasehat hukum masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima tersangka rekanan. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi tambahan terkait dugaan keterlibatan aktor lain dalam kasus tersebut.
“Hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka dari pihak kontraktor. Pemeriksaan ini untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk potensi tersangka baru,” ungkap Yogi saat diwawancarai, Selasa (22/7/2025).
Yogi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk menelusuri adanya dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPRD yang disebut memiliki keterkaitan dengan proyek PJU tersebut.
Meski hingga saat ini baru sembilan tersangka yang ditetapkan, Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka bila ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Dalam hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya item pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta indikasi mark-up anggaran. Hal ini berdampak pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.
Sementara itu, penasehat hukum dari lima tersangka, Meldianto dan Amirul Diansyah, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap semua fakta dalam kasus ini dapat diungkap secara terang benderang.
“Kami berharap kejaksaan bisa mengungkap semua fakta, agar semua pihak yang benar-benar terlibat dapat diproses secara adil,” ujar Meldianto.
Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara serius dan transparan untuk menyelamatkan keuangan negara dan menindak segala bentuk penyimpangan anggaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....