Korupsi PJU Kerinci, Dewan Mulai Diperiksa Kejari

  • 10 Jul 2025 22:29 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023. Setelah menetapkan tujuh orang tersangka, kini Kejari mulai memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk oknum anggota dewan yang diduga sebagai pemilik Pokok Pikiran (Pokir) proyek tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap oknum dewan dan sejumlah pejabat lainnya telah dilakukan sebagai saksi. Namun pihaknya masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menentukan keterlibatan mereka secara hukum.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan. Semua masih dalam proses dan pendalaman bukti,” jelas Yogi, Kamis (10/7/2025).

Kasus korupsi ini berawal dari proyek Pokir milik salah satu anggota DPRD Kerinci senilai Rp5,5 miliar. Proyek tersebut kemudian dipecah menjadi 41 paket pengadaan langsung atau Penunjukan Langsung (PL), yang seharusnya melalui proses lelang terbuka. Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, HC, diduga sebagai aktor utama yang memecah proyek menjadi PL.

Modus yang digunakan adalah kerja sama antara oknum pejabat pengguna anggaran dan lima rekanan perusahaan pelaksana proyek. Dari hasil penyelidikan, dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,7 miliar.

Setelah penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, Kejari telah menetapkan tujuh tersangka, masing-masing berinisial HC (Kepala Dishub), NE (Kabid Lalu Lintas), serta F, AN, SN, G, dan J.

Kejari juga telah menyita lebih dari 200 barang bukti, termasuk dokumen proyek, ponsel, dan laptop yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Yogi memastikan bahwa Kejari Sungai Penuh akan terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus menginformasikan setiap perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Kasus korupsi proyek PJU ini menjadi sorotan masyarakat Kerinci karena diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum legislatif, pejabat dinas, serta rekanan proyek. Masyarakat pun berharap penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....