Agus Tersangka Pembunuhan Tiba di Polres Kerinci
- 02 Jul 2025 06:40 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Setelah tujuh bulan menjadi buronan, Agus Kurnia, tersangka kasus pembunuhan seorang janda di Desa Lolo, Kabupaten Kerinci, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Macan Kincai Polres Kerinci. Penangkapan dilakukan di Malaysia dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo.
Penjemputan dilakukan selama tiga hari dan rombongan tiba kembali di Mapolres Kerinci pada Senin (1/7/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi dari kepolisian menyebutkan, selama pelariannya Agus bekerja di sebuah warung nasi di Malaysia dan menjalin hubungan dengan seorang wanita di sana.
"Penjemputan dilakukan secepat mungkin karena ada kekhawatiran tersangka kembali melarikan diri setelah mengetahui keberadaan tim," jelas Kompol Eko Prasetyo.
Setibanya di Polres Kerinci, Agus langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes. Untuk malam pertama, Agus ditahan di ruang tahanan Mapolres guna beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Proses kepulangan tersangka terbilang panjang, dimulai dari penerbangan dini hari dari Malaysia ke Jakarta, lalu transit ke Padang, Sumatera Barat, dan dilanjutkan perjalanan darat menuju Kerinci. Agus dikawal ketat oleh tim Polres Kerinci yang dipimpin Wakapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Very dan tiga anggota Buser Macan Kincai.
Pantauan di Mapolres Kerinci, Agus tiba dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 07, celana jeans, dan sandal jepit. Ia tampak tertunduk saat dibawa petugas masuk ke ruangan pemeriksaan.
Kedatangan tim disambut Kabag Ops AKP Yudistira, Kasat Intel, serta jajaran Polres Kerinci. Sejumlah awak media turut hadir untuk mencari informasi terbaru terkait kasus ini.
Wakapolres menyampaikan bahwa Agus untuk sementara belum diperkenankan dijenguk siapa pun. “Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Siapa pun bentuknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Very menambahkan bahwa pemeriksaan mendalam akan dimulai pada Selasa siang. “Mohon bersabar. Untuk detail kasus akan kita sampaikan saat konferensi pers,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....