Bupati M. Syukur Larang Kepala OPD Merangin Dinas Luar, Fokus Tuntaskan APBD 2027

  • 06 Agt 2026 13:37 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai penuh - Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil langkah tegas untuk mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Selama proses pembahasan anggaran berlangsung, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap berada di daerah dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati M. Syukur saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Selasa 4 Agustus 2026.

Bupati menegaskan, seluruh jajaran OPD harus memusatkan perhatian pada pembahasan KUA-PPAS karena dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD sekaligus menentukan arah pembangunan Kabupaten Merangin pada tahun mendatang.

Oleh sebab itu, ia meminta para kepala OPD tidak meninggalkan daerah selama proses pembahasan berlangsung. Pengecualian hanya diberikan untuk urusan yang benar-benar mendesak dan tidak dapat diwakilkan.

"Fokus kita sepenuhnya ada pada penyusunan anggaran. Saya minta seluruh Kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang benar-benar darurat dan tak bisa diwakilkan. Pembahasan KUA-PPAS ini menentukan arah pembangunan Merangin tahun depan, jadi butuh kehadiran dan komitmen penuh seluruh pimpinan dinas," tegas M. Syukur.

Selain mengeluarkan instruksi tersebut, Bupati juga menetapkan target penyelesaian pembahasan KUA-PPAS 2027. Ia berharap nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD dapat ditandatangani pada minggu kedua Agustus 2026.

Menurutnya, penyelesaian dokumen anggaran secara tepat waktu akan mempercepat tahapan penyusunan APBD 2027 sekaligus memberi kepastian terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Kebijakan pembatasan perjalanan dinas itu juga bertujuan menjaga kelancaran pembahasan di DPRD. Dengan kehadiran seluruh kepala OPD, setiap pembahasan teknis dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu pejabat terkait kembali dari luar daerah.

Karena itu, Pemkab Merangin berharap seluruh program prioritas tahun 2027 dapat dibahas secara maksimal dan tidak mengalami penundaan. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menyusun APBD yang tepat waktu, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....