Pemkab Merangin Bantah Isu Pemotongan Honor Pegawai Syara' dan Guru Ngaji
- 06 Agt 2026 13:34 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai penuh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pemotongan honor pegawai Syara' dan guru ngaji yang belakangan beredar di tengah masyarakat. Pemkab memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa pembayaran honor hanya dilakukan secara bertahap karena adanya penyesuaian mekanisme pencairan dana.
Sebelumnya, muncul informasi yang menyebut honor pegawai Syara' yang biasanya diterima sebesar Rp1,2 juta untuk enam bulan atau Rp200 ribu per bulan, hanya dibayarkan sebesar Rp600 ribu. Kondisi itu memunculkan anggapan bahwa pemerintah telah memangkas honor hingga 50 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Merangin, Agus Salim Idris, menegaskan bahwa dana sebesar Rp600 ribu yang diterima para pegawai bukanlah pembayaran untuk enam bulan, melainkan honor selama tiga bulan.
"Isu pemotongan itu tidak benar. Dana sebesar Rp600 ribu yang kemudian diterima bersih Rp585 ribu setelah dipotong pajak merupakan honor untuk periode tiga bulan. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sedangkan honor untuk tiga bulan berikutnya saat ini sedang dalam proses pengurusan," jelas Agus.Rabu 5 Agustus 2026
Ia menerangkan, perubahan pola pembayaran tersebut terjadi karena adanya penyesuaian mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan sekaligus untuk enam bulan, kini pencairan dilakukan secara bertahap agar para penerima tetap bisa memperoleh haknya lebih cepat.
Menurut Agus, langkah tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan pegawai Syara' dan guru ngaji tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum menerima honor mereka.
Pemkab Merangin juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi siapa saja yang membutuhkan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
"Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan. Pegawai Syara' dan guru ngaji merupakan sosok yang menjadi teladan di tengah masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama mengedepankan tabayyun dan mengonfirmasi setiap informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkas Agus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....