APBD 2025 Merangin Catat Kinerja Positif, Pendapatan Daerah Naik 2,51 Persen
- 30 Jun 2026 17:32 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Merangin, Senin 29 Juni 2026 malam.
Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi memimpin rapat paripurna pertama masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Merangin. Sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Merangin Zulhifni, kepala OPD, sekretaris dinas, dan para camat turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bupati Syukur menegaskan Ranperda tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban konstitusional Pemerintah Kabupaten Merangin kepada DPRD sebagai wakil masyarakat. Menurutnya, dokumen itu juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
"Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional Pemkab Merangin kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus wujud komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Bupati Syukur.
Ia menjelaskan penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dari seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, hingga penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang kemudian menjalani audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Syukur menyebut pengelolaan APBD Merangin selama tahun 2025 berjalan sesuai rencana dan tetap menjaga kondisi fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Merangin berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp1,50 triliun atau 98,37 persen dari target Rp1,52 triliun. Angka tersebut meningkat Rp36,66 miliar atau 2,51 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp1,46 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan meski menghadapi berbagai tantangan fiskal.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,44 triliun atau 89,84 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,60 triliun. Nilai tersebut turun Rp15,24 miliar atau 1,05 persen dibandingkan realisasi belanja tahun 2024.
Bupati Syukur menilai penurunan belanja mencerminkan upaya pemerintah daerah menjaga kualitas penggunaan anggaran. Pemkab Merangin terus mengendalikan pelaksanaan program, menyesuaikan belanja dengan kebutuhan riil, serta meningkatkan efisiensi pada berbagai kegiatan pembangunan.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....