Disdikbud Merangin Bantah Isu Cacat Prosedur Pelantikan 237 Kepala Sekolah
- 10 Jun 2026 08:25 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin menepis isu miring yang berkembang pasca pelantikan 237 kepala sekolah (Kepsek) jenjang TK, SD, dan SMP yang digelar pada Sabtu 6 Juni 2026.
Kepala Disdikbud Merangin, Misrinadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelantikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada pelanggaran administratif maupun cacat prosedur dalam proses tersebut.
“Semua proses sudah berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang menyalahi prosedur sebagaimana isu yang beredar,” ujar Misrinadi saat memberikan keterangan resmi di Kantor Diskominfo Merangin, Selasa 9 Juni 2026
Ia menjelaskan, penunjukan kepala sekolah saat ini sepenuhnya berbasis sistem digital melalui SIM KSPSTK (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan). Sistem tersebut, kata dia, dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan berbasis data.
“Siapa pun yang memenuhi syarat akan otomatis terdata di sistem. Jadi tidak ada ruang untuk manipulasi,” tegasnya.
Misrinadi menambahkan, sistem tersebut juga mengatur mekanisme rotasi bagi kepala sekolah yang telah menjabat dalam jangka waktu tertentu. Kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari tiga periode atau sekitar 12 tahun akan diarahkan untuk rotasi atau penyegaran tugas.
Selain itu, ia menyebut seluruh proses validasi data telah melalui tahapan verifikasi hingga tingkat pusat. Penetapan akhir pun telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika tidak memenuhi syarat, otomatis tidak akan keluar Pertek dari BKN. Jadi yang dilantik ini sudah dipastikan memenuhi kriteria,” jelasnya.
Di tengah beredarnya berbagai isu, Misrinadi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di Merangin.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, ia berpesan agar segera fokus menjalankan amanah dan meningkatkan kualitas pendidikan di satuan kerja masing-masing.
“Pelantikan ini berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Mari kita bersama-sama memajukan pendidikan di Kabupaten Merangin,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....