Pemkab Merangin dan SAD Sepakati Perdamaian, Miskomunikasi Resmi Diselesaikan

  • 26 Mei 2026 20:32 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) melalui dialog terbuka yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Merangin pada Senin 25 Mei 2026.

Pertemuan ini digelar untuk meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Delapan Temenggung SAD yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Temenggung Jhon Edward, Carak, Ngapas, Pak Jang, Jamal, Stampung, Sikar, dan Jon. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati beserta jajaran pejabat daerah.

Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta para camat terkait.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak pemerintah dan masyarakat SAD. Ia menyebut, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk saling memahami dan menyelesaikan persoalan secara damai.

“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa salah satu isu yang sempat berkembang terkait tuntutan honor para Temenggung SAD tidak memiliki dasar dalam aturan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi mengenai pemberian honorarium khusus bagi Temenggung.

Menurutnya, apa yang pernah disampaikan sebelumnya bukanlah janji pemberian honor dari pemerintah, melainkan bentuk kepedulian pribadi yang disampaikan dalam konteks berbeda.

“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan,” jelasnya.

Dengan selesainya pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap hubungan dengan masyarakat SAD dapat kembali harmonis, serta program pemberdayaan seperti bantuan keramba ikan dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat adat di wilayah tersebut.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....