21 Kampung Nelayan Merah Putih di Babel dalam Pembangunan
- 02 Okt 2026 21:43 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Sebanyak 21 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi berkontrak dan sedang dalam tahapan pembangunan atau on progres.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut positif realisasi program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia saat ini tersebut. Pembangunan infrastruktur pesisir ini dinilai menjadi angin segar dalam mendorong perekonomian nelayan lokal di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung, Yopi Wijaya, mengatakan, program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut telah berjalan sejak tahun 2025.
Pada alokasi tahun 2025, Bangka Belitung mendapatkan dua lokasi KNMP, yakni di Desa Tukak (Kabupaten Bangka Selatan) dan Desa Sungai Padang (Kabupaten Belitung). Seluruh pengerjaan fisik di dua titik tersebut telah selesai 100 persen dan siap diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kondisi yang tahun 2025 alhamdulillah sudah selesai, tinggal menunggu peresmian dari Pak Menteri," ujar Yopi, Jumat 2 Oktober 2026.
Sebaran 21 lokasi KNMP tahun 2026 meliputi, Kota Pangkalpinang (1 lokasi) yakni Desa Ketapang, Kabupaten Bangka (3 lokasi) Desa Mapur, Desa Rebo, dan Desa Bintet, Kabupaten Bangka Tengah (2 lokasi) Desa Kurau dan Desa Batu Berkubang dan Kabupaten Bangka Barat (4 lokasi) Desa Teluk Limau, Rambat, Tanjung Niur, dan Semulut
Kemudian Kabupaten Bangka Selatan (7 lokasi) Tanjung Sangkar, Desa Tiram, Desa Sadai, Tanjung Ketapang, Pasir Putih, Serdang, dan Kepoh, serta Kabupaten Belitung Timur (2 lokasi), Mayang dan Desa Baru dan Kabupaten Belitung (2 lokasi) Pulau Seliu dan Tanjung Binga.
Yopi menjelaskan, fasilitas yang dibangun di lokasi-lokasi tersebut sangat beragam untuk menunjang penuh aktivitas para nelayan, mulai dari tambat labuh (dermaga pendaratan kapal), cold storage (gudang pendingin), pabrik es, hingga gudang penyimpanan.
Pembangunan KNMP ini terbagi dalam dua kategori, yakni kategori sub (utama) yang memiliki cakupan wilayah lebih luas, anggaran lebih besar, dan fasilitas lebih lengkap, serta kategori penyangga yang berfungsi menopang kawasan sub di sekitarnya.
Terkait teknis pelaksanaan dan pengelolaan proyek, Yopi menyebut kewenangan sepenuhnya berada di bawah kendali KKP RI melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat sebagai perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sangat mengapresiasi dengan telah berkontraknya 21 Kampung Nelayan Merah Putih ini. Jika hanya mengandalkan APBD, kondisi anggaran kita terbatas. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten sangat dibutuhkan untuk membantu pengelolaan daerah pesisir serta menyejahterakan nelayan," katanya.
Terpisah, Anggota DPRD Babel, Elvi Diana mengatakan, pengawasan KNMP ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah maupun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, melainkan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI selaku pihak yang menentukan penunjukan kontraktor penyedia jasa.
"Tanggapan saya sangat mendukung apa yang sudah menjadi program daripada Pak Presiden Prabowo. Namun, program ini harus dikawal dengan sebaik-baiknya," ujar Elvi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....