DPRD Bangka: Sukses Aturan Batas Gawai di Sekolah Tergantung Orang Tua di Rumah
- 21 Sep 2026 14:29 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Keberhasilan pembatasan HP di sekolah tidak hanya bergantung pada aturan sekolah. Peran orang tua di rumah jadi kunci untuk pola penggunaan yang terkontrol.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bangka GA Subhan. Ia menilai gawai perlu ditempatkan secara proporsional.
"Keberhasilan kebijakan pembatasan gawai tidak hanya bergantung pada aturan di sekolah. Peran orang tua di rumah juga penting untuk memastikan anak memiliki pola penggunaan gawai yang terkontrol," kata Subhan dalam Opini Publik Pro 1 RRI Sungailiat, Senin, 21 September 2026.
Menurut Subhan, teknologi tetap bermanfaat dukung belajar. Namun penggunaannya perlu diarahkan agar tidak ganggu konsentrasi dan interaksi sosial.
Ia menilai sekolah perlu beri pemahaman alasan di balik aturan. Aturan jangan dipahami sekadar larangan bawa HP.
Komunikasi baik antara sekolah, orang tua, dan siswa perlu dibangun. Dengan begitu, aturan jadi bagian bangun disiplin dan tanggung jawab digital.
Pandangan itu didukung pendengar Pro 1, Udin dari Riau Silip. Ia lihat aturan jadi momentum orang tua lebih perhatian.
"Kalau sudah SE seperti ini, kita sebagai orang tua mendukung nya dengan cara mengawasi dan membatasi pada saat anak bermain hp dirumah," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan SE Sekjen Kemenag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Aturan ditetapkan 31 Agustus 2026.
Penggunaan gawai tetap dimungkinkan untuk kepentingan pembelajaran atas arahan guru. Penggunaan di luar itu diatur dengan ketentuan dan izin tertentu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....