Sejumlah Aspirasi Masyarakat Belitung Dijaring dalam Reses DPRD Babel
- 14 Sep 2026 14:48 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Sejumlah aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijaring dalam kegiatan reses anggota DPRD Babel daerah pemilihan Belitung dan Belitung Timur di Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (13/9/2026) malam.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain berkaitan dengan kondisi jalan provinsi, kebutuhan lampu penerangan jalan, serta kepastian wilayah pertambangan rakyat.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Dizani, mengatakan kegiatan reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat sekaligus menjaring aspirasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan pemerintah provinsi.
"Beberapa persoalan utama yang menjadi perhatian di antaranya masalah jalan provinsi, IPR yang sudah disahkan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta kebutuhan lampu penerangan di jalan-jalan provinsi," ujar Taufik.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Belitung dan Belitung Timur, Rusdianto, mengatakan panjang jalan provinsi di Pulau Belitung mencapai sekitar 300 kilometer. Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan dan pemeliharaan jalan harus dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan di Pulau Belitung terus diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pemerintah provinsi.
Termasuk kebutuhan lampu penerangan jalan. Dari ketersediaan sekitar 150 unit, sebanyak 50 unit dialokasikan untuk Belitung.
"Ini merupakan hasil yang cukup baik karena kita harus bersaing dengan tujuh kabupaten dan kota lainnya," kata Rusdianto.
Selain infrastruktur, persoalan pertambangan rakyat juga menjadi perhatian dalam reses tersebut.
Rusdianto mengatakan Belitung sejauh ini belum menyampaikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian mengingat masih banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.
Ia mencontohkan wilayah Badau yang memiliki aktivitas pertambangan kaolin. Menurutnya, masyarakat membutuhkan sosialisasi mengenai wilayah yang secara resmi dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan.
"Kita tidak ingin masyarakat penambang terus dikejar-kejar petugas hanya karena tidak mengetahui wilayah mana yang secara resmi dapat dijadikan kawasan pertambangan," ujarnya.
Rusdianto berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diakomodasi sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terpisah, warga Tanjungpandan, Lukman, berharap wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut.
"Mudah-mudahan aspirasi ini benar-benar dikawal dan direalisasikan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi," kata Lukman.
Dalam kegiatan tersebut, aspirasi masyarakat juga dibahas bersama Kepala UPT PU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung Virgo Roby Witara, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Belitung Martoni, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....