Pemkot Pangkalpinang Gandeng KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

  • 06 Agt 2026 14:00 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui penandatanganan kerja sama untuk meningkatkan kualitas calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus menekan praktik penempatan pekerja secara nonprosedural.

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Menandatangani kerja sama itu, terkait penyiapan calon-calon tenaga kerja yang akan di kirim ke luar negeri, untuk bekerja disana," ujar Wali Kota.

Saparudin mengatakan dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan warga Pangkalpinang yang berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

"Karena itu, Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja akan berkolaborasi dengan kementerian untuk melakukan sosialisasi secara berkelanjutan. Maka itu kita harus memberikan pemahaman sosialisasi dan penahanan kepada masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri itu harus prosedural," ucapnya.

Selain edukasi, Pemkot juga akan menyiapkan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan di luar negeri.

"Program pelatihan tersebut rencanha akan mulai dilaksanakan pada 8 Agustus 2026 dan akan terus berlanjut secara berkala," ucapnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Eva Febriyanti, menyampaikan kerja sama tersebut salah satunya dalam rangka mencegah pekerja migran nonprosedural

"Jadi dinota kesepakatan itu antara Pemerintah Kota dengan kementerian perlindungan pekerja migran Indonesia terkait OPD yang ada di sini," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....