386 Jukir Resmi Pangkalpinang Kini Kenakan Rompi Merah-Hitam

  • 02 Okt 2026 17:00 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - 386 juru parkir (jukir) resmi Kota Pangkalpinang kini pakai rompi warna merah-hitam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang Efran mengatakan perubahan identitas jukir dilakukan seiring dengan telah diterapkannya sistem Smart Parking atau parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang.

"Jadi nanti waktu saat pengawasan untuk melakukan pengecekan sesuai dengan nomornya, itu kan kelihatan apakah betul-betul itu jukir yang memang tercatat di kami ataupun mungkin menggunakan stuntman atau pengganti atau yang lain. Akan terdeteksi seperti itu," ujarnya, Jumat 2 Oktober 2026.

Sementara rompi lama berwarna pink dinyatakan tidak lagi berlaku sebagai atribut resmi jukir.

"Jadi nanti waktu saat mereka ingin mengambil rompi baru, mereka harus membawa rompi lamanya dan ditukar dengan rompi baru dan juga menandatangani semacam pakta integritas," katanya.

Dengan mekanisme tersebut, Dishub memastikan tidak ada satu juru parkir yang memiliki dua atribut rompi resmi.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menerapkan uji coba smart parking atau parkir berlangganan melalui aplikasi PKP Smart, Kamis 1 Oktober 2026.

Peluncuran Parkir berlangganan tersebut ditandai dengan kegiatan simbolis pembagian atribut oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin kepada juru parkir di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang bersama seluruh juru parkir Kota Pangkalpinang.

"Penerapan smart parking akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026," ujar Wali Kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....