Atasi Antrean BBM, Polresta Pangkalpinang Usulkan Stiker Barcode di Kendaraan

  • 18 Jul 2026 21:03 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Polresta Pangkalpinang kumpulkan pengelola SPBU, bahas antrean BBM hingga usul stiker barcode.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, mengatakan pengumpulkan seluruh pengelola SPBU di wilayah hukumnya untuk mencari solusi atas antrean panjang BBM bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU.

"Kami melihat adanya kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM bersubsidi sehingga terjadi peningkatan pembelian. Kondisi ini harus segera dicarikan solusi agar situasi tetap kondusif," kata Indra.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi.

"Ada indikasi oknum masyarakat memiliki lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Hal ini diduga dimanfaatkan untuk melakukan pembelian berulang hingga berpotensi mengarah pada penimbunan BBM subsidi," katanya.

Untuk mengurangi kepadatan antrean, Kapolresta mengusulkan adanya pengaturan jam operasional khusus bagi kendaraan truk, yakni mulai pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar SPBU saat jam sibuk masyarakat.

Tak hanya itu, Polresta Pangkalpinang juga mengusulkan penerapan stiker barcode yang ditempel di kaca depan kendaraan sebagai identitas resmi agar penggunaan barcode ganda dapat dicegah.

"Kami juga meminta pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM terhadap kendaraan yang tidak layak jalan atau tidak memenuhi standar keselamatan. Pengawasan harus diperketat agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," ucapnya.

Sementara itu, Manajer SPBU A. Yani dan Selindung Baru, R. Cecep, mengaku pembatasan pelayanan solar hingga pukul 07.00 WIB berpotensi memicu protes masyarakat apabila belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia juga menilai salah satu penyebab antrean panjang saat ini karena banyak kios Pertamini yang tidak lagi memiliki stok BBM sehingga masyarakat beralih membeli langsung di SPBU.

"Kami pada prinsipnya mendukung upaya dan strategi yang disampaikan Bapak Kapolresta. Yang kami harapkan adalah adanya dasar hukum atau aturan yang jelas sehingga petugas SPBU memiliki pedoman dalam menerapkan pengaturan distribusi BBM di lapangan," ujar Cecep.

Dari hasil pertemuan tersebut, Polresta Pangkalpinang bersama pengelola SPBU menyepakati sejumlah langkah lanjutan, di antaranya menyusun dasar hukum terkait pengaturan jam operasional kendaraan truk, mencari solusi bersama pemerintah daerah terhadap aktivitas penjualan BBM eceran, melakukan rekayasa antrean agar jalur Pertalite dan Solar tidak bercampur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....