Antrean Panjang BBM Subsidi di Babel, Polda Tindak Kendaraan Tangki Modifikasi

  • 15 Sep 2026 17:46 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Polda Kepulauan Bangka Belitung menertibkan antrean panjang BBM bersubsidi di SPBU. Kendaraan dengan tangki modifikasi yang kedapatan antre langsung ditindak.

Kapolda Babel, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing memastikan pihaknya terus melakukan penindakan di lapangan.

“Kami sudah melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mengumpulkan BBM tanpa izin usaha. Setiap kali ada antrean panjang, jika ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi yang sengaja dibuat tidak benar, itu langsung kami tindak,”kata Viktor, Selasa, 15 September 2026.

Polda juga akan memanggil pengelola SPBU terkait celah pengawasan barcode.

“Sebenarnya sudah ada sistem barcode, tapi kadang-kadang masyarakat menggunakan barcode milik orang lain, dan dari pihak SPBU ada yang mengizinkan. Dalam waktu dekat, pengelola SPBU akan kami panggil kembali,” ujarnya.

Viktor menyebut antrean dipicu besarnya disparitas harga dan nilai ekonomis BBM subsidi.

“Masalah BBM ini menyangkut subsidi. Kalau tidak ada disparitas di dalam subsidi, mungkin tidak ada orang yang berusaha merebut hak orang lain. Karena ada nilai ekonomis keuntungan di sana, yang seharusnya tidak berhak justru berusaha mendapatkannya,” katanya.

Selain itu, aktivitas pertambangan rakyat turut memperparah antrean. BBM subsidi yang bukan peruntukan tambang, ikut dikonsumsi kendaraan operasional tambang, termasuk yang seharusnya pakai Pertamax.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU telah dikenakan sanksi.

Area Manager Communication, Relations & CSR, Rusminto Wahyudi` mengatakan pengawasan dilakukan berkelanjutan.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Rusminto, Jumat, 4 September 2026.

Rincian sanksi Sumbagsel: Babel: 31 SPBU, Lampung: 69 SPBU, Sumsel: 34 SPBU, Jambi: 17 SPBU, dan Bengkulu: 10 SPBU.

“Pengawasan melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, sampaikan melalui Contact Center 135," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....