Bupati Belitung Panggil Pertamina, Minta Distribusi BBM Segera Dibenahi
- 11 Sep 2026 16:54 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat memanggil PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah pengelola SPBU untuk membahas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Belitung.
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait antrean serta praktik pembelian BBM secara berulang di sejumlah SPBU.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Belitung, Rabu, 9 September 2026, Djoni meminta persoalan tersebut segera dibenahi secara bersama-sama dengan melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
"Kita tidak ingin mencari siapa yang salah, tetapi kita ingin menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama. Pemerintah, Pertamina, dan pihak SPBU harus duduk bersama, melihat persoalan di lapangan, kemudian mengambil langkah yang tepat," kata Djoni.
Untuk mengurangi antrean dan mencegah pembelian berulang, Djoni meminta dilakukan simulasi pengaturan antrean dengan membedakan waktu pelayanan konsumen umum dan kelompok pengerit.
Ia juga meminta waktu penjualan Pertalite di seluruh SPBU diseragamkan. Menurutnya, perbedaan waktu penjualan dapat dimanfaatkan kendaraan untuk melakukan pengisian berulang di SPBU yang berbeda.
Selain itu, Djoni meminta Pertamina mempertimbangkan penambahan pasokan BBM pada SPBU yang kebutuhan masyarakatnya tinggi. Salah satunya dari sekitar 8 kiloliter menjadi 16 kiloliter.
Djoni juga meminta Pertamina bertindak tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penjualan BBM.
"Kalau memang ada SPBU yang melakukan kenakalan dalam penjualan, saya minta Pertamina tegas memberikan sanksi. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat justru tidak dijalankan," tegasnya.
| Baca juga: Kabupaten Bangka Tengah Terancam Kekeringan |
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Belitung, Rafli Alhaq mengatakan, Pertamina akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU, termasuk potensi penyalahgunaan dan kecurangan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memblokir nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang maupun kendaraan yang terindikasi mengalami modifikasi.
"Yang bisa kami upayakan dari Pertamina tentunya berdasarkan arahan Pak Bupati, kami akan lebih memperketat kembali pengawasan terkait dengan tindakan penyalahgunaan maupun terkait dengan kecurangan yang terjadi di SPBU," kata Rafli.
Dari pertemuan tersebut disepakati sejumlah langkah pembenahan, di antaranya penyeragaman waktu penjualan BBM, pembatasan antrean, penambahan alokasi pada sejumlah SPBU, pengaturan waktu pelayanan konsumen umum dan kelompok pengerit, serta monitoring berkala terhadap stok dan kondisi antrean.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....