Tiga Raperda Disahkan, Jadi Landasan Hukum Pemkot Tingkatkan Pelayanan Publik
- 13 Jul 2026 22:24 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Sebagai landasan hukum pemerintah bekerja untuk masyarakat, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang disahkan.
Tiga Raperda tesebut diantaranya Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Kota Cerdas (Smart City), dan Raperda tentang Kepemudaan.
“Raperda yang disahkan tersebut tentunya menjadi landasan hukum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kota Pangkalpinang," ujar, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin.
Dengan disahkannya peraturan itu, diharapkan PNS dapat bekerja secara profesional, tidak memihak, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran PPNS untuk mengimplementasikan amanat peraturan ini dengan penuh tanggung jawab,integritas dan komitmen tinggi terhadap keadilan,” ucapnya.
Selain Raperda Penyidik PNS, Saparudin juga menjelaskan mengenai Raperda Penyelenggaraan Pangkal Kota Cerdas (Smart City). Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Pangkal Kota Cerdas (Smart City) mampu menjadi landasan hukum yang kuat guna mengatasi berbagai tantangan perkotaan dengan pendekatan yang komprehensif, inklusif, dan efisien.
“Smart City ini kita arahkan untuk menciptakan layanan publik yang efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Terakhir, lanjut Wali Kota mengenai Raperda Kemudaan. Pengesahan Raperda tersebut merupa wujud komitmen bersama dalam mempersiapkan generasi penerus pembangunan.
Sementara itu, Ayu Lestari salah satu masyarakat berharap seluruh peraturan yang telah disahkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata.
"Kami berharap peraturan yang sudah disahkan ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, pembangunan semakin maju, dan generasi muda mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah," ujar Ayu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....