Puluhan Pejabat Jajaran Kanwil Ditjen Pas Babel Dilantik

  • 08 Jul 2026 14:53 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Penyegaran organisasi di Lingkup Kanwil Ditjen Pas Babel

RRI.CO.ID, Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat struktural eselon V di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu 8 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Ade Agustina mengatakan, pergantian jabatan ini merupakan bagian penting dari regenerasi dan penguatan organisasi. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

"Pergantian jabatan ini adalah amanah organisasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Tunjukkan kinerja terbaik, bangun kerja sama yang solid, dan hadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi organisasi maupun masyarakat," kata Ade.

Ade menjelaskan penunjukan, pengangkatan, serta pemberhentian jabatan ini telah melalui prosedur dan asesmen ketat yang disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pegawai. Ia juga mengingatkan aturan mengenai batas waktu kedinasan maksimal 5 tahun di satu tempat. Jika rotasi tidak dilakukan di tingkat wilayah, maka pusat yang akan mengambil alih rotasi secara nasional.

Ade juga menyoroti adanya dinamika pegawai yang enggan ditempatkan di wilayah Belitung. Ia meminta para pejabat mengubah pola pikir tersebut, mengingat Tanjung Pandan memiliki nilai yang sangat krusial bagi kedaulatan Indonesia.

"Tanjung Pandan itu adalah teritori yang sangat strategis. Indonesia dijaga melalui kepulauan tersebut guna mengantisipasi kerawanan dan penyusupan dari luar. Oleh karena itu, kita harus bangga ditempatkan di sana untuk menjaga benteng pertahanan Indonesia di wilayah kepulauan," katanya.

Menyikapi tantangan tugas ke depan, Kanwil Ditjen Pas Babel berkomitmen tidak akan membiarkan adanya ketimpangan kompetensi. Pihaknya berencana menggelar in-house training mendalam dengan menghadirkan narasumber dari tingkat pusat serta instansi terkait.

Program pembekalan ini juga difokuskan untuk mematangkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Di akhir arahannya, Ade Agustina mengingatkan agar tidak ada pejabat yang merasa "dianaktirikan" jika ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) tertentu, seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menurutnya, UPT dengan tantangan terbesar justru membutuhkan penguatan dari figur-figur struktural yang memiliki potensi dan kompetensi besar.

“Oleh karena itu, pada saatnya nanti setelah kegiatan ini, kami akan melaksanakan penguatan pembekalan sebelum Bapak dan Ibu melaksanakan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ade juga menyoroti terkait dinamika di Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi B, mengatakan, razia di dalam Lapas dilakukan secara berkala dan bertahap demi menjaga stabilitas keamanan serta menyiasati keterbatasan personel.

Lanjut dia, razia dilakukan dari kamar ke kamar, di mana setiap satu kali operasi menyasar 2 hingga 3 kamar secara acak setiap beberapa hari.

“Hampir 200 unit handphone berhasil disita di dalam Lapas sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Seluruh barang bukti handphone tersebut akan segera diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenimipas untuk ditindaklanjuti,” ujar Novriadi.

Dalam rangkaian razia berkala tersebut, petugas memastikan temuan narkoba di dalam kamar hunian adalah nihil, namun penyitaan fokus pada alat komunikasi (HP) yang menjadi celah utama pengendalian luar.

"Ini menjadi komitmen bersama kami dan teman-teman Lapas untuk bersinergi lebih giat dan aktif, bagaimana supaya Bangka Belitung ini bisa kita cegah dan kita putus jaringan peredaran narkobanya," kata Novriadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....