Polresta Pangkalpinang Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolresta
- 13 Jun 2026 00:57 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Polresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama Kapolresta Pangkalpinang yang baru, AKBP Indra Wijatmiko.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pergantian pejabat Kapolresta yang dinilai dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus kepada masyarakat.
Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan bahwa dirinya maupun seluruh jajaran Polresta Pangkalpinang tidak pernah meminta uang, barang, maupun fasilitas apa pun kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya agar berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengaku mewakili saya atau jajaran Polresta untuk meminta uang, sumbangan, maupun menjanjikan kemudahan urusan dengan imbalan tertentu. Itu dipastikan merupakan modus penipuan,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.
Menurutnya, modus penipuan semacam ini umumnya dilakukan melalui pesan singkat, media sosial, sambungan telepon, hingga mendatangi langsung rumah atau tempat usaha warga.
Pelaku biasanya mengaku sebagai perantara pengurusan administrasi, meminta biaya operasional, atau menawarkan bantuan penyelesaian perkara hukum dengan imbalan tertentu.
Ia menyampaikan seluruh layanan dan urusan resmi kepolisian dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi.
“Setiap urusan resmi dengan kepolisian tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun. Semua layanan publik kami berikan secara cuma-cuma dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
AKBP Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melakukan verifikasi apabila menerima permintaan atau tawaran yang mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya maupun institusi kepolisian.
“Jangan terburu-buru memberikan uang ataupun data pribadi. Segera lakukan konfirmasi kepada kami. Jika terbukti merupakan penipuan, silakan laporkan agar dapat segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Polresta Pangkalpinang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan penipuan berkedok institusi kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....