Pemprov Babel dan Bappenas Diskusi Penguatan Kapasitas Media Lokal
- 02 Jun 2026 14:08 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Desain dan Persiapan Implementasi Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S)
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen memperkuat kapasitas media lokal guna menghadapi era disrupsi digital. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Desain dan Persiapan Implementasi Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S) di Kantor Gubernur Babel, Selasa 2 Juni 2026.
Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini mengatakan, policy sandbox merupakan sebuah laboratorium kebijakan yang dirancang untuk menguji coba berbagai intervensi secara terbatas, terstruktur, dan terukur.
Fokus utamanya berada pada penguatan tata kelola, profesionalisme, serta ekosistem media, bukan mengintervensi independensi redaksi atau membatasi ruang gerak media.
"Fokusnya adalah pada penguatan kapasitas SDM jurnalis dan perusahaan persnya, bukan pada isi beritanya. Di antaranya adalah kebutuhan uji kompetensi wartawan, digital safety, legal clinic, safety training, analytics tools, pelatihan AI newsroom, hingga pelatihan bisnis media," kata Nuzula.
Ia menambahkan, rancangan awal desain ini telah disusun sepanjang semester pertama tahun 2026 dengan menyerap aspirasi berbagai pihak di beberapa kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Maluku Utara. Memasuki semester kedua tahun 2026 hingga 2028, program ini akan diimplementasikan secara adaptif di tiga wilayah intervensi, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua Barat Daya, dengan melibatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi pembanding tren.
Nuzula juga mengatakan, policy sandbox bukanlah instrumen untuk membentuk regulasi baru, melainkan upaya mengoptimalkan regulasi yang sudah ada demi mencapai kondisi ekosistem media yang ideal.
"Tujuannya bukan sekadar menjalankan kebijakan, melainkan untuk memastikan bahwa pendekatan dan intervensi yang kita terapkan benar-benar efektif dan dapat direplikasi secara nasional. Semoga Bangka Belitung, sebagai salah satu proyek percontohan, bisa sukses dan berhasil," katanya.
Sementara Gubernur Babel diwakili, Asisten III Pemprov Babel, Elius Gani mengatakan, media massa memegang peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi, terutama dalam menyampaikan informasi publik, membentuk opini masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi dan kontrol sosial.
Meski demikian, Elius tidak menampik adanya tantangan berat yang membayangi industri media lokal saat ini, mulai dari ketatnya persaingan dengan media baru, isu keberlanjutan bisnis media (media sustainability), hingga pemenuhan infrastruktur yang setara.
"Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah langkah strategis dan kolaboratif untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, profesional, berkualitas, dan tetap menjunjung tinggi independensi," kata Elius.
Pihaknya berharap pelaksanaan FGD ini mampu menelurkan rekomendasi dan rumusan kebijakan nyata yang konstruktif untuk daerah. Khususnya dalam mendorong peningkatan kapasitas jurnalis, penguatan literasi media masyarakat, penataan ekosistem media siber, serta menjamin keberlanjutan industri pers di wilayah Bangka Belitung.
"Pers yang sehat dan profesional adalah salah satu pilar penting demokrasi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim pers yang bebas, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik. Saya berharap FGD ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi multipihak," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....