Pemkot Pangkalpinang Buka Open Bidding Digitalisasi Retribusi Pasar

  • 28 Apr 2026 20:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag) membuka proses open bidding program digitalisasi retribusi pasar.

Kepala Diskopdag Kota Pangkalpinang, Andika Saputra menyampaikan program ini salah satu langkah strategis dalam mendorong sistem pembayaran nontunai serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kegiatan open bidding ini merupakan rencana sejak akhir 2025 lalu, dan baru bisa kita laksanakan di awal tahun ini. Fokusnya adalah penerapan pembayaran retribusi non tunai di kawasan pasar yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Pangkalpinang," ujarnya, Selasa 28 April 2026.

Disebut Andika digitalisasi ini juga bertujuan untuk mempermudah para pedagang, termasuk pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL) untuk melakukan pembayaran retribusi tanpa harus bergantung pada transaksi tunai.

"Selain itu, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran yang selama ini rentan terjadi dalam sistem pembayaran tunai," ucapnya.

Menurutnya program ini menjadi bagian dari visi besar Pemkot Pangkalpinang dalam mewujudkan konsep smart city, dengan mendorong digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pengelolaan pasar tradisional.

"Untuk pelaksanaan kegiatan, insya Allah akan kami mulai pada bulan Mei mendatang," katanya.

Lebih lanjut, skema open bidding tersebut, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga perbankan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta.

"Sejumlah persyaratan juga telah ditetapkan, seperti memiliki legalitas perbankan, pengalaman dalam pengembangan sistem informatika, kemampuan integrasi sistem pembayaran elektronik, serta tidak dalam kondisi pailit," katanya.

Diketahui tahapan pelaksanaan meliputi pengumuman open bidding, uji kelayakan kemitraan, evaluasi dan penilaian, hingga penetapan pemenang.

Sementara itu, Putri salah satu masyarakat, berharap program ini dapat menjadi tonggak transformasi pengelolaan pasar tradisional menjadi lebih modern dan transparan.

"Melalui sistem ini semoga lebih bagus. Sekaligus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....