PKP Smart Diluncurakan: Bayar Pajak, Sampah, PDAM Cukup 1 Aplikasi
- 12 Sep 2026 09:26 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Gubernur Babel Hidayat Arsani meluncurkan Super Apps PKP Smart milik Pemkot Pangkalpinang di Grand Safran Hotel, Jumat, 11 September 2026.
Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam 1 platform digital.
Melalui PKP Smart, masyarakat bisa mengakses: Parkir Berlangganan Digital, Retribusi Sampah, PDAM, Pajak PBB, Pajak Restoran, Pengaduan, dan layanan lain.
| Baca juga: Pemprov Babel Permudah Wajib Pajak Bayar PKB |
Gubernur Hidayat menekankan aplikasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya.
“PKP Smart bukan sekadar diluncurkan, tetapi harus mudah digunakan. Jangan sampai ketika sistem kendala, pelayanan juga ikut terhenti,” ujarnya.
Ia juga menyebut digitalisasi bisa mempersempit ruang pungutan liar karena pembayaran jadi transparan.
“Pelayanan harus semakin mudah, cukup dengan satu klik,” tegas Hidayat.
Gubernur mendorong 6 kabupaten lain di Babel mencontoh inovasi ini. Diskominfo diminta berbagi informasi.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan aplikasi ini dibangun in-house oleh ASN Diskominfo.
“Pembayaran-pembayaran ke depan akan terus kami lengkapi melalui aplikasi ini,” kata Saparudin.
Kepala Diskominfo Dedy Ristrianto menyebut tujuan PKP Smart adalah membangun ekosistem layanan publik yang terintegrasi.
Aplikasi PKPSMART Pangkalpinang sudah bisa diunduh di Android dan iOS. Info lengkap di pkpsmart.pangkalpinangkota.go.id
(Rilis: Widia/Adpim Babel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....