Polres Belitung Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Perairan Dusun Ulim
- 20 Apr 2026 17:33 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Polres Belitung menertibkan aktivitas tambang pasir timah ilegal di wilayah perairan laut Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Senin (20/4/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat, khususnya nelayan tradisional.
Kegiatan penertiban dipimpin Kasat Polairud Polres Belitung AKP Mohamad Hoesaein Muahfiqi, Tim gabungan melibatkan personel dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Polairud Polres Belitung, serta Polsek Membalong.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Belitung.
"Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta melindungi masyarakat, khususnya nelayan tradisional. Setiap aktivitas penambangan tanpa izin akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres, Senin (20/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu dan ikut menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

Sementara itu, Kapolsek Memba Iptu Otong Sutisman turut memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di lokasi. Ia meminta warga menjaga situasi kamtibmas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memicu konflik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah perairan laut Dusun Ulim Desa Lassar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir," ujarnya.
Penertiban tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi konflik pascakejadian pembakaran ponton tambang yang sebelumnya terjadi di lokasi, yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....