Penilaian Pelayanan Publik di Beltim, Ombudsman Babel Sasar RSUD hingga Polres

  • 15 Agt 2026 12:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Beltim - "Penilaian Ombudsman harus merata tanpa terkecuali, termasuk kejaksaan juga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan keadilan dalam semua layanan publik."

Harapan itu disampaikan warga Babel, Hernawan, menanggapi dimulainya penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Belitung Timur, Sabtu 15 Agustus 2026.

Belitung Timur menjadi lokus pertama dari delapan lokus yang akan dinilai Ombudsman Babel tahun ini.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs. Chris Fither, mengatakan penilaian dilakukan secara faktual pada unit yang menjadi sampel.

Enam unit yang disasar di Beltim yakni RSUD Muhammad Zein, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PUPR Pertanahan dan Perumahan, SD Negeri 1 Manggar, Kantor Pertanahan, serta Polres Belitung Timur.

Untuk Polres, unit yang dinilai meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT dan Satuan Intelijen Keamanan Satintelkam.

"Penilaian bukan semata-mata untuk melihat pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Fither.

Pengambilan data di lokus berikutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....