Pemkab Bangka Gelar Rakor KIE Pengelolaan Sampah
- 11 Apr 2026 21:24 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi Rencana Aksi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah di OR Parai Kantor Bupati Bangka, Jumat 10 April 2026.
Rapat koordinasi dilakukan dalam menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup tentang pelaksanaan pembinaan KIE Pengelolaan Sampah.
Dalam sambutannya, Sekda Bangka Thony Marza mengungkapkan, rapat koordinasi KIE Pengelolaan Sampah sebagai upaya mencapai target zero waste tahun 2029.
Upaya yang harus dilakukan dalam pengelolaan sampah sesuai dengan arahan Presiden, yakni menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah oleh dinas PUPR, mengidentifikasi TPS luar yang ada di Kabupaten Bangka, identifikasi dan penyusunan juknis terkait pengelolaan sampah dan menyusun grand desain KIE di Kabupaten Bangka dan kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI.
“Mari kita wariskan lingkungan yang sehat dan nyaman bukan tumpukan sampah yang ada di mana-mana. Dari hasil rapat koordinasi nasional terkait pengelolaan sampah bahwa untuk mulai dari tahun 2027 akan dilakukan penilaian terhadap penilaian di Kabupaten Bangka. Jadi penilaian itu bukan hanya Kota Sungailiat tetapi Kabupaten Bangka,” ujar Thony Marza.
Sementara itu, Pembina dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Wilayah Kabupaten Bangka Anggita Dini mengatakan, pihaknya telah membuat skema rencana kegiatan KIE pengelolaan sampah yang dibagi setiap stakeholder.
“Seperti program unyuk Kementerian Agama dan DLH yakni peningkatan kapasitas simpul masyarakat sebagai agen perubahan perilaku pengirangan sampah di tingkat lokal,” ujar Anggita.
Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto, Camat dan para stakeholder lainnya. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini dapat menciptakan strategi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....