DinPUPR Bangka Kantongi Anggaran Rp22 Miliar Tahun 2026

  • 09 Feb 2026 20:31 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DinPUPR) Kabupaten Bangka mendapatkan anggaran sebesar Rp22 miliar pada tahun 2026.

Kepala DinPUPR Kabupaten Bangka Mulyarto Kurniawan yang kerap disapa Cecep menjelaskan, alokasi anggaran tersebut difokuskan pada program prioritas, seperti peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Anggaran ini akan kami optimalkan untuk kegiatan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya kepada RRI, Senin 9 Februari 2026.

Selain itu, DinPUPR Bangka juga menekankan pentingnya perencanaan matang dan pelaksanaan sesuai regulasi agar setiap program berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pun akan diperketat guna menjamin kualitas hasil pembangunan.

Dengan dukungan anggaran Rp22 miliar tersebut, DinPUPR Kabupaten Bangka berharap pembangunan infrastruktur pada 2026 dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita fokus pada infrastruktur vital masyarakat, termasuk di kawasan pasar Sungailiat," katanya.

Selain untuk layanan masyarakat, dikatakan Cecep, pihaknya juga meningkatkan infrastruktur yang berpotensi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka.

Warga Sungailiat Hanafi berharap, jalan yang rusak bisa segera dilakukan perbaikan.

"Apalagi di beberapa daerah sampai mengancam keselamatan jiwa, pengendara kendaraan roda dua, bahaya jadinya," ucap Hanafi.

Dia berharap, pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang efektif untuk kepentingan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....