Pemkab Bangka akan Siapkan Lahan TPA Sistem Landfill

  • 20 Jun 2026 11:09 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka sedang mempersiapkan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem landfill.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Boy Yandra mengungkapkan, TPA Kenanga saat ini menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang sudah harus diganti karena tidak ramah lingkungan.

Sementara itu, pada lahan TPA yang baru nanti akan menerapkan sistem landfill, yakni sampah akan ditimbun dan dipadatkan sehingga lebih ramah lingkungan. Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Bangka harus menyiapkan lahan yang lebih luas untuk TPA sistem landfill.

“Kita ini pembuangan sampah akhirnya yang bermasalah, kita open dumping seharusnya landfill. Kita harus mempersiapkan lahan yang luas dengan biaya yang besar, maka ini sudah direncanakan nanti kita lihat seperti apa anggaran yang ada dan kita bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Boy Yandra.

Boy Yandra menambahkan, salah satu alasan yang menyebabkan Kabupaten Bangka tidak lagi mendapatkan Adipura karena masih menerapkan TPA sistem open dumping.

Langkah strategis ini diambil sebagai solusi jangka panjang mengingat kapasitas TPA yang ada saat ini sudah semakin terbatas. Melalui sistem landfill, sampah tidak lagi sekadar ditumpuk, melainkan diratakan, dipadatkan, dan ditutup dengan lapisan tanah secara berkala untuk meminimalkan bau, penyebaran penyakit, serta pencemaran lingkungan.

Sementara itu, Latifa, warga Sungailiat menyambut baik rencana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka untuk membuka TPA baru dengan sistem landfill karena lebih ramah lingkungan.

“Setahu saya memang di beberapa daerah sudah menerapkan TPA yang sampahnya ditimbun, apalagi itu bisa cepat terurai sampahnya. Semoga Kabupaten Bangka juga pinya TPA demikian,” ujar Latifa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....