Dishub Babel Bakal Menat Rambu-rambu Lalu Lintas

  • 05 Feb 2026 16:30 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menata rambu-rambu lalu lintas di jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Babel. Hal itu guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan tren peningkatan dalam dua bulan terakhir.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, M Haris mengatakan, pihaknya berencana akan memasang rotator di beberapa tempat di lintasan jalan, terutama jalan-jalan provinsi, jalan jarak jauh dari Bangka Barat maupun Bangka Selatan ke Pangkalpinang.

“Di tempat-tempat yang rawan, yang sering pengemudinya terlena dengan jalan tersebut. Jadi kalau ada rotator itu, lampu tet tet tet, itu bisa minimal mengurangi rasa ngantuk atau segala macam, memberikan peringatan awal, jangan sampai terjadi kecelakaan,” kata Haris, Kamis 5 Februari 2026.

Dishub Babel bersama jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) juga akan mengambil langkah preventif melalui gerakan pemasangan alat pemantul cahaya atau spotlight.

Menurut Haris, aspek keselamatan menjadi prioritas utama saat ini. Selain melakukan pemeliharaan rutin terhadap rambu-rambu jalan, pihaknya kini mewajibkan pemasangan spotlight pada bagian belakang kendaraan.

"Angka kecelakaan meningkat dua bulan terakhir. Salah satu jalan keluar yang kami laksanakan, selain memperbaiki rambu-rambu, Polantas juga memasang spotlight di belakang mobil. Termasuk tadi kami menempelkan (stiker pemantul cahaya) itu di semua kendaraan penumpang," ujar.

Dishub Babel melakukan persiapan matang lintas instansi menyambut rentetan perayaan hari besar keagamaan di Bangka Belitung.

Sebelumnya, Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Miranda mengatakan, pada Operasi Keselamatan Menumbing 2026 pihaknya akan melakukan pemetaan atau mapping dari personelnya maupun sarana-sarana yang ada, termasuk fasilitas pemerintahan yang sudah diberikan seperti jalan atau rambu-rambu.

“Apakah perlu kita tambah ataupun kita berikan masukan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan itu. Supaya nanti pelanggaran maupun sarana-sarana yang ada bisa kita minimisir dan kita bisa laksanakan adanya upaya preventif seperti itu,” kata Murry.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....