Damri Pangkalpinang Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Penumpang
- 10 Jun 2026 13:00 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Perum Damri Cabang Pangkalpinang memastikan sebagian besar tarif layanannya masih tetap stabil.
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Perum Damri Cabang Pangkalpinang memastikan tarif layanan transportasi tetap stabil. Penyesuaian tarif terbatas akan diberlakukan Juli 2026 untuk rute Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) tertentu.
General Manager Perum Damri Pangkalpinang, Agus Kuswana, mengatakan, komitmen untuk tidak menaikkan tarif tetap dipertahankan pada mayoritas segmen pelayanan, seperti jalur Perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), hingga Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Untuk kenaikan tarif, kami di beberapa pelayanan seperti di segmen Perintis dan pelayanan KS itu tidak ada kenaikan. Hampir rata-rata pelayanan kami tetap, termasuk angkutan antar kota antar provinsi pun sementara ini tidak ada kenaikan," kata Agus, Rabu 10 Juni 2026.
Meski biaya perawatan operasional membengkak akibat lonjakan harga suku cadang, Damri hanya akan melakukan penyesuaian tarif pada satu rute AKDP, yakni jalur Pangkalpinang menuju Tobali, penyesuaian tersebut diperkirakan sebesar 5 persen atau sekitar Rp5 ribu.
"Rencananya di awal Juli kita akan ada kenaikan 5 persen untuk rute Pangkalpinang ke Tobali. Kenaikannya tidak terlalu tinggi, kisaran Rp5 ribu," ucapnya.
Menurut Agus, adanya tren positif pada keterisian penumpang (okupansi) bus Damri belakangan ini. Faktor mahalnya harga tiket pesawat dinilai menjadi pemicu masyarakat beralih menggunakan moda transportasi darat.
"Kalau untuk penumpang sendiri, Alhamdulillah kita ada kenaikan sekitar 10 sampai 15 persen dari rata-rata setiap bulannya. Ini kemungkinan dampak dari adanya kenaikan tiket pesawat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan akan ada kenaikan tarif atau ongkos angkutan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melayani sejumlah rute-rute di Pulau Bangka dan Belitung.
| Baca juga: Tarif AKDP di Bangka Belitung Bakal Naik |
Menurut Ketua Tim Angkutan dan Terminal Dishub Bangka Belitung, Rina Asrida, hal tersebut imbas Kenaikan BBM bersubsidi. Pihaknya memastikan akan terjadi kenaikan tarif pada tahun ini, tinggal menunggu rapat bersama antara Dishub Babel dengan para pengusaha perusahaan pemilik bus/angkutan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"AKDP memang kewenamgan provinsi, berdasarkan Pergub nomor 8 tahun 2023, kami selalu survei setelah penetapan Pergub itu per tahun. Kenaikan itu pasti ada per tahunnya sampai 2026. Terakhir kami rapat di 2025 dengan perusahaan angkutan dan Organda belum ada kenaikan signifikan, berdasarkan harga BBM di 2025 masih memberlakukan Pergub itu," kata Rina didampingi, Kabid LLAJ Dishub Babel, Herman, Selasa 9 Juni.
Rina menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi, mengatur tentang tarif sebesar Rp 340 rupiah per kilometer untuk satu penumpang.
"Misalnya trayek Kampung Keramat Pangkalpinamg ke Jebus berapa kilometer kali Rp 340 rupiah, penumpang, per kilometer lalu keluarlah tarifnya," ucapnya.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada kenaikan BBM, sehingga Dishub Babel telah melakukam gerak cepat melakukan survei, dalam biaya operasional setiap angkutan.
Untuk proses kenaikan tarif AKDP, masih menunggu rapat bersama antara pengusaha angkutan dan Organda dalam waktu dekat ini.
Ia mengatakan, dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya tidak semata-mata mempertimbangkan kenaikan biaya operasional. Tetapi juga melihat kondisi di lapangan, termasuk potensi dampaknya terhadap jumlah penumpang apabila tarif dinaikkan.
"Dalam menetapkan berapa kenaikan, mengumpulkan pengusaha dan Organda menanyakan apakah dampak kenaikan tarif makin sepi atau bagaimana resiko atau lainnya. Ini kita lakukan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun sudah ada Pergub baru, karena BBM sudah naik kan," katanya.
Warga Bangka Barat, Marisa mengatakan, terkait keputusan kenaikan biaya transportasi ini karena ada sebabnya yakni harga BBM mengalami kenaikan, sehingga pengusaha angkutan tentu harus menyesuaikan harga layanan agar tetap berjalan.
“Meski begitu kami berharap kenaikan ini tetap dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan masyarkat yang menggunakan transportasi untuk bekerja dan keperluan lainnya,” kata Marisa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....