Tarif AKDP di Bangka Belitung Bakal Naik

  • 09 Jun 2026 21:11 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Kenaikan tarif angkutan AKDP di Babel imbas kenaikan BBM subsidi

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan akan ada kenaikan tarif atau ongkos angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melayani sejumlah rute-rute di Pulau Bangka dan Belitung.

Menurut Ketua Tim Angkutan dan Terminal Dishub Bangka Belitung, Rina Asrida, hal tersebut imbas Kenaikan BBM bersubsidi. Pihaknya memastikan akan terjadi kenaikan tarif pada tahun ini, tinggal menunggu rapat bersama antara Dishub Babel dengan para pengusaha perusahaan pemilik bus/angkutan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"AKDP memang kewenamgan provinsi, berdasarkan Pergub nomor 8 tahun 2023, kami selalu survei setelah penetapan Pergub itu per tahun. Kenaikan itu pasti ada per tahunnya sampai 2026. Terakhir kami rapat di 2025 dengan perusahaan angkutan dan Organda belum ada kenaikan signifikan, berdasarkan harga BBM di 2025 masih memberlakukan Pergub itu," kata Rina didampingi, Kabid LLAJ Dishub Babel, Herman, Selasa 9 Juni.

Rina menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi, mengatur tentang tarif sebesar Rp 340 rupiah per kilometer untuk satu penumpang.

"Misalnya trayek Kampung Keramat Pangkalpinamg ke Jebus berapa kilometer kali Rp 340 rupiah, penumpang, per kilometer lalu keluarlah tarifnya," ucapnya.

Ia menyebutkan, saat ini sudah ada kenaikan BBM, sehingga Dishub Babel telah melakukam gerak cepat melakukan survei, dalam biaya operasional setiap amgkutan.

"Pada bulan kemarin sudah surve, biaya komponen itu, ada di dalam penghitungan operasional kendaraan ada harga komponen, dari harga oli dan segala macamnya ada kenaikan per bulan April sudah naik," ujarnya.

Untuk proses kenaikan tarif AKDP, masih menunggu rapat bersama antara pengusaha angkutan dan Organda dalam waktu dekat ini.

"Apakah tarif itu naik atau tidak, kita belum melakukan evaluasi rapat demgan oengusaha angkutan semuanya dan plus Organda. Tetapi dari surve dan hasil surve sudah ada, pasti ada kenaikan. Hanya menetapkan menjadi keputusan gubernur, harus rapat bersama dengan para pengusaha angkutan," katanya.

Iq mengatakan, dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya tidak semata-mata mempertimbangkan kenaikan biaya operasional. Tetapi juga melihat kondisi di lapangan, termasuk potensi dampaknya terhadap jumlah penumpang apabila tarif dinaikkan.

"Dalam menetapkan berapa kenaikan, mengumpulkan pengusaha dan Organda menanyakan apakah dampak kenaikan tarif makin sepi atau bagaimana resiko atau lainnya. Ini kita lakukan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun sudah ada Pergub baru, karena BBM sudah naik kan," katanya.

Warga Bangka Barat, Masira mengatakan, terkait keputusan kenaikan transportasi ini karena ada sebabnya yakni harga BBM mengalami kenaikan sehingga pengusaha angkutan tentu harus menyesuaikan harga layanan tetap berjalan.

“Meski begitu kami berharap kenaikan ini tetap dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan masyarkat yang menggunakan transportasi untuk bekerja dan keperluan lainnya,” kata Marisa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....