Bapas Tanjungpandan Luncurkan SI-LANDUK, Permudah Akses Layanan Digital

  • 03 Feb 2026 16:08 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan meluncurkan inovasi Satu Informasi Layanan dan Pengaduan Masyarakat (SI-LANDUK) sebagai upaya memperkuat layanan publik berbasis digital bagi Klien Pemasyarakatan dan masyarakat.

Layanan yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819-2799-2937 ini menjadi pusat informasi sekaligus kanal komunikasi terpadu. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait profil dan layanan Bapas, inovasi pelayanan, layanan klien pemasyarakatan, hingga menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, mengatakan SI-LANDUK dirancang sebagai layanan terpadu yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

"SI-LANDUK kami rancang sebagai one stop service berbasis WhatsApp agar klien dan masyarakat dapat mengakses informasi serta layanan secara cepat dan efisien. Ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Bapas Tanjungpandan dengan masyarakat," kata Yovie, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, SI-LANDUK memiliki sejumlah menu utama seperti informasi profil Bapas, inovasi pelayanan, layanan Sahabat Klien (Satu Hati Bantu Klien), layanan klien pemasyarakatan, serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Penamaan SI-LANDUK juga mengangkat kearifan lokal Belitung. Nama tersebut diambil dari maskot pelayanan Bapas berupa karikatur pelanduk atau kancil, satwa dilindungi yang dikenal cerdas, lincah, dan adaptif.

"Nilai-nilai itu kami terapkan dalam semangat pelayanan publik di Bapas Tanjungpandan, sehingga pelayanan menjadi lebih humanis, ramah, dan dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Salah satu fitur unggulan yang terintegrasi adalah Layanan Sahabat Klien – Satu Hati Bantu Klien, yakni layanan wajib lapor dan bimbingan secara daring bagi klien lanjut usia, penyandang disabilitas, serta klien tidak mampu yang memiliki keterbatasan fisik maupun ekonomi.

Layanan tersebut juga menyasar klien yang berdomisili di Kabupaten Belitung Timur, yang selama ini menghadapi kendala jarak dan akses transportasi menuju kantor Bapas Tanjungpandan.

Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menegaskan peluncuran SI-LANDUK merupakan bagian dari strategi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

"SI-LANDUK menjadi wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas kinerja, serta kepercayaan masyarakat terhadap Bapas Tanjungpandan," kata Irfani.

Menurutnya, digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan geografis wilayah kerja sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemasyarakatan yang inklusif.

Inovasi tersebut turut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, Chandra Arya Putra. Ia menilai layanan berbasis digital ini membantu masyarakat, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses.

"Dengan layanan ini, akses pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga sangat membantu masyarakat," ujarnya.

Melalui SI-LANDUK, Bapas Kelas II Tanjungpandan berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung terwujudnya layanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. (Rel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....