Satpol PP Belitung Timur Musnahkan Ratusan Liter Tuak dan Minuman Beralkohol
- 11 Mar 2026 12:42 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) hasil operasi penertiban di sejumlah wilayah pada Rabu, 11 Maret 2026.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan tindakan penertiban dan pengamanan terhadap barang bukti berupa minuman beralkohol dan minuman oplosan jenis tuak. Secara keseluruhan jumlah minuman oplosan jenis tuak yang dimusnahkan diperkirakan sebanyak kurang lebih 128 liter, serta 10 botol minuman beralkohol jenis bir ukuran 620 ml.
Kepala Satpol PP Belitung Timur, Novis Ezuar, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman oplosan jenis tuak serta minuman beralkohol jenis bir yang ditemukan dari beberapa lokasi usaha tanpa izin. Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan dan menghancurkan minuman tersebut di dalam drum hingga tidak dapat digunakan kembali.
"Minuman tersebut merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan petugas di sejumlah warung yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa Kampit, Manggar, dan Gantung. Lokasi penjualan sebagian besar berada di tempat hiburan malam," kata Novis.
Ia menegaskan para pelaku usaha yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin telah diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Novis mengimbau kepada para pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol agar mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Beltim," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Manggar, Jumita menyambut baik langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut. Menurutnya, peredaran minuman keras tanpa izin berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kalau bisa kegiatan seperti ini terus dilakukan, supaya lingkungan tetap aman dan tidak ada lagi yang menjual minuman keras sembarangan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dapat terus melakukan pengawasan secara rutin agar peredaran minuman beralkohol ilegal dapat ditekan, sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....