Pemprov Babes Pastikan Anggaran PPPK Tetap Disiapkan

  • 07 Okt 2026 15:53 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap disiapkan dalam rancangan APBD 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel, Fery Afriyanto, mengatakan anggaran tersebut masih tercantum dalam rancangan APBD 2027 dan selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel.

“Masih tetap teranggarkan di rancangan APBD untuk tahun 2027. Jadi kita akan selesaikan pembahasan dengan Banggar DPRD untuk pelaksanaan proses APBD 2027,” kata Fery, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurut Fery, Pemprov Babel berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pembiayaan melalui APBN, khususnya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kebutuhan gaji PPPK.

Hal itu dinilai penting mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Jika pembiayaan gaji PPPK dapat ditopang melalui tambahan DAU, anggaran daerah dapat lebih leluasa dialokasikan untuk program pembangunan lainnya, termasuk sektor kesehatan, perhubungan, dan pendidikan.

“Kalau ada skema bahwa seluruh gaji PPPK, baik full time maupun paruh waktu, dialokasikan melalui APBN dan melalui tambahan DAU, itu yang kita harapkan. Dengan kondisi fiskal kita yang terbatas, ini bisa membantu program pembangunan lain,” ujarnya.

Namun, selama belum ada kepastian mengenai dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Babel tetap akan menyiapkan kebutuhan gaji PPPK melalui APBD. “Selama belum ada kejelasan, tetap kita siapkan dalam APBD,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan mempertahankan alokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan daerah dan telah disesuaikan dengan rencana APBD yang ada. Jumlah PPPK yang dianggarkan juga tidak mengalami penambahan dari data yang telah masuk dalam perencanaan.

“Jumlahnya tetap, tidak bertambah, sesuai dengan yang terdaftar dalam APBD, baik full time maupun paruh waktu yang sudah melalui proses,” katanya.

Fery juga menyampaikan pesan kepada seluruh PPPK agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan posisi serta fungsi masing-masing.

“Harus tetap bekerja dengan baik sesuai dengan tugas masing-masing. Seluruh ASN memiliki tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan sesuai dengan penempatan masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan sebanyak 2.852 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang masa kontraknya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung, Dora Wardani menjelaskan, jumlah tersebut berkurang 20 orang dibandingkan saat pengangkatan awal di akhir tahun 2025 yang mencatatkan 2.872 orang. Pengurangan ini disebabkan oleh beberapa faktor internal dan administratif.

"Berkurang 20 orang itu karena ada yang mengundurkan diri, memasuki batas usia pensiun, serta ada yang tersandung masalah hukum," kata Dora, Selasa 6 Oktober 2026.

Ia menegaskan, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Babel telah menyelesaikan pengumpulan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk perpanjangan kontrak seluruh pegawai yang tersisa. Kendati demikian, status para pegawai tersebut masih tetap sebagai PPPK paruh waktu dan belum beralih ke full time.

"Statusnya masih paruh waktu karena regulasi atau peraturan dari Pemerintah Pusat untuk peralihan ke full time belum keluar. Jadi kita masih mengacu pada regulasi lama dan melanjutkan perpanjangan kontrak," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....