Pemkab Bangka Dapat Tambahan DAU Rp19 Miliar
- 20 Agt 2026 17:50 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dengan nilai kurang lebih Rp19 miliar.
Tambahan dana tersebut diproyeksikan untuk mendukung pembayaran gaji pegawai, ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, mengatakan penggunaan tambahan DAU nantinya akan dibahas bersama DPRD melalui pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Arahannya untuk pembayaran gaji pegawai, pppk paruh waktu, pastinya akan dilakukan evaluasi dan monitoring oleh Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Itukan sedang dalam proses pembahasan belum sampai ke banggar,” ujar Hariyadi kepada RRI, Kamis 20 Agustus 2026.
Di internal Pemkab Bangka, menurut Hariyadi yang kerap disapa Didik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah mendapatkan arahan dari Bupati Bangka terkait rencana pemanfaatan tambahan dana. Saat ini, TAPD masih mengolah data untuk menghitung kebutuhan anggaran yang dapat dialokasikan bagi gaji ASN dan PPPK paruh waktu.
Tim Banggar DPRD Bangka Mendra Kurniawan mendukung penggunaan anggaran tambahan pusat ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Alhamdulillah, DPRD selalu mendukung untuk kenaikan gaji, tinggal mengurus mekanisme, Alhamdulillah sesuai keperuntukan, kalau kebutuhan sudah jelas,” kata Mendra.
Dirinya berharap setelah penambahan yang direncanakan Rp300 ribu untuk gaji PPPK Paruh Waktu, tahun 2027 bisa naik lagi kembali normal seperti semula kisaran angka Rp2 juta lebih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....