Hampir 3 Ribu PPPK Bangka Bakal Dapat Tambahan Gaji Rp300 Ribu

  • 20 Agt 2026 17:51 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Sebanyak 2.806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka bakal mendapat penambahan penghasilan sebesar Rp300 ribu.

Rencana tersebut muncul setelah Pemkab Bangka mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dengan nilai kurang lebih Rp19 miliar, yang diproyeksikan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, mengatakan tambahan DAU rencananya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bangka melalui APBD Perubahan 2026.

“Bervariasi gajinya, intinya ada penambahan Rp300 ribu, dari masing – masing PPPK paruh waktu, Rp50 ribu untuk taspen JHT mereka,” ujar Hariyadi yang kerap disapa Didik.

Dijelaskan Didik, gaji pegawai saat ini bervariasi mulai Rp1.150 ribu – Rp1.250 ribu untuk teknis,

“Kalau disetujui banggar, kenaikan gaji terealisasi sekitar bulan Oktober, November dan Desember tahun 2026 ini, karena uangnya sudah ditransfer,” kata dia.

Tim Banggar DPRD Bangka Mendra Kurniawan mendukung penggunaan anggaran tambahan pusat ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Mudah-mudahan 2027 naik lagi, kinerja pegawai semakin baik, bergairah, tanggungjawab bertambah, mudah mudahan bisa seperti semula,” ujarnya.

Pegawai PPPK Bangka Ahmad mengaku bersyukur jika kenaikan gaji bisa terealisasi.

“Alhamdulillah kalau naik, mudah-mudahan bisa normal seperti semula, kalau normal gaji PPPK ada yang Rp2,1 juta hingga Rp2,4 juta, yang tinggi bagian Damkar dan Satpol PP,” kata Ahmad.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....