Pemutihan PKB Tinggal Satu Bulan, Samsat Pangkalpinang ajak Masyarakat Manfaatka
- 02 Okt 2026 17:24 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode Agustus hingga Oktober 2026 tidak mengalami perpanjangan waktu.
Untuk itu Samsat Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang tersisa hingga akhir Oktober 2026.
Kepala Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud, mengatakan, sesuai dengan arahan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), masa berlaku program pemutihan tetap berakhir sesuai jadwal semula, yakni pada 31 Oktober 2026.
"Sesuai statement dari Kepala Badan Keuangan Daerah bahwa untuk pemutihan di tahun ini, dimulai dari bulan Agustus sampai ke Oktober, tidak ada perpanjangan. Kepada masyarakat Bangka Belitung, tolong dimanfaatkan program yang ada karena masih tinggal satu bulan lagi," ujar Leo, Jumat 2 Oktober 2026.
Leo menjelaskan, ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat berperan penting dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Meski antusiasme warga dinilai cukup membaik, ia mengakui adanya perbedaan dinamika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena adanya penyesuaian skema program.
"Untuk pemutihan ini antusias masyarakat sudah membaik, cuma tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena skemanya berbeda. Tapi harapan kami, mohon dibantulah untuk membayar pajak kendaraannya, karena pajak kendaraan ini untuk pembangunan Bangka Belitung," katanya.
Guna memaksimalkan pelayanan selama sisa masa pemutihan, Samsat Pangkalpinang terus menggencarkan program pelayanan jemput bola serta sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial maupun bantuan media massa
Selama bulan Oktober 2026, layanan Mobil Samsat Keliling (Samling) dan layanan Setempoh dijadwalkan beroperasi penuh selama 27 hari. Pelayanan akan menyasar berbagai kelurahan serta pusat-pusat keramaian di masyarakat seperti kawasan hiburan dan Pasar.
Selain lokasi rutin tersebut, selama bulan Oktober Samsat Pangkalpinang melalui Mobil Samsat Keliling (Samling) juga membuka dua titik pelayanan baru untuk mempermudah akses masyarakat, yakni di depan Kantor Pos Pangkalpinang dan Graha Timah.
"Untuk depan Kantor Pos Pangkalpinang akan dibuka sebanyak dua kali, sedangkan di Graha Timah dibuka selama satu kali. Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) terus menggenjot penerimaan pajak daerah melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ. Program yang berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026 ini, menargetkan penerimaan sebesar Rp63,8 miliar
Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengatakan, hingga pertengahan September kemarin, realisasi penerimaan dari program pemutihan tersebut telah mencapai lebih dari 40 persen.
"Target selama pemutihan dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2026 itu sebesar Rp63.808.653.865. Per periode 1 Agustus hingga 14 September, sudah terealisasi sebesar Rp27.475.747.000 atau sekitar 43,06 persen," kata Yunan, Kamis 17 September 2026.
Yunan mengaku optimis sisa target sebesar 56,94 persen dapat tercapai pada paruh kedua masa pemutihan, yakni periode 15 September hingga 31 Oktober 2026. Menurutnya, kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam membayar pajak umumnya meningkat menjelang batas akhir program.
"Kami optimis target ini akan tercapai, mengingat kebiasaan masyarakat biasanya memanfaatkan momentum pemutihan pada momen-momen terakhir (last minute)," ujarnya.
Yunan menegaskan, program pemutihan kali ini tidak akan diperpanjang setelah tanggal 31 Oktober 2026. Oleh karena itu, ia mengimbau para wajib pajak untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada.
"Setelah pemutihan tiga bulan ini, tidak ada perpanjangan lagi stop Sampai Oktober saja. Setelah 1 November, pelayanan dan tarif pajak akan berjalan seperti biasa. Masa pemutihan resmi berakhir," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....