Revisi Perda RZWP3K Babel Harus Hati-Hati dan Sejahterakan Warga

  • 01 Okt 2026 20:20 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan pentingnya sinergi dan kehati-hatian dalam revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K. Perubahan tata ruang laut harus cermat, selaras kebijakan pusat, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat.

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) harus dilakukan karena ada amanat integrasi tata ruang laut ke RTRW Provinsi sesuai UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021. Revisi juga merespons dinamika lapangan termasuk aspirasi nelayan Batu Beriga, WALHI dan mahasiswa soal zona zero tambang dan perlindungan ekosistem laut.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui Pansus DPRD Babel bersama tim eksekutif Pemprov Babel. Sinergi DPRD, Pansus dan Pemprov menjadi kunci agar alokasi ruang laut tertata efektif dan minim konflik.

Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferry katakan perubahan Perda penting untuk selaraskan aturan pusat dan beri kepastian hukum. "Regulasi ini diharapkan jadi dasar bagi nelayan, pelaku usaha dan konservasi agar investasi sehat dan PAD meningkat tanpa abaikan kelestarian pesisir," katanya.

Gubernur Babel Hidayat Arsani menyerahkan Ranperda Perubahan Perda RZWP3K kepada Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar ((Foto:Egar/Biro Adpim Setda Babel)

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Perubahan Perda RZWP3K digelar Kamis, 1 Oktober 2026 di Ruang Paripurna DPRD Babel Air Itam Pangkalpinang. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar dan dihadiri 26 dari 45 anggota DPRD serta Forkopimda dan kepala perangkat daerah.

Gubernur tegaskan tiga hal utama harus diperhatikan dalam pembahasan. Pertama sinergi antarlembaga antara DPRD, Pansus dan pemerintah provinsi selama tahapan pembahasan.

Kedua kesesuaian regulasi dan kesejahteraan agar Ranperda selaras dengan kebijakan pusat dan tidak bertentangan aturan lebih tinggi. Ketiga prinsip kehati-hatian dalam setiap perubahan alokasi ruang laut agar efektif dan minim konflik.

"Sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Pansus adalah kunci. Kita harus berhati-hati dalam menata alokasi ruang laut agar aturan yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pusat dan murni membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung," tegas Hidayat.(Rilis: Genas/)Biro Adpim Setda Babel

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....