Sembilan Desa di Bangka Batal Gelar Pilkades 2027
- 30 Sep 2026 08:47 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Bangka tidak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027. Pelaksanaan pemilihan untuk sembilan desa tersebut direncanakan diundur hingga awal 2028.
Sembilan desa tersebut yakni Desa Jurung, Riding Panjang, Kimak, Air Anyir, Kace Timur, Petaling Banjar, Air Ruai, Air Duren, dan Mapur.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangka yang juga Plt. Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dalyan Amri, menuturkan penundaan Pilkades dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama terkait berakhirnya masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa pada 2027.
“Kita perlu melakukan penyesuaian tahapan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berjalan tertib, termasuk memastikan kesiapan kelembagaan desa serta dasar hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades,” kata Dalyan, Rabu 30 September 2026.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh BPD ditetapkan dalam jangka waktu 10 hari setelah adanya pemberitahuan mengenai akhir masa jabatan kepala desa.
Ketentuan itu menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penyusunan tahapan Pilkades di Kabupaten Bangka.
Di sisi lain, Pemkab Bangka tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa. Raperda akan menjadi salah satu dasar hukum dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bangka.
Camat Merawang Ari Pamungkas menyebut, ada 3 desa di Kecamatan Merawang yang habis masa jabatan kepala desa tahun 2027.
"Desa Jurung, Kimak dan Air Anyir, kalau habis masa jabatan kades, sementara pilkades belum berlangsung, maka jabatan akan diisi oleh Plt nanti,” ujarnya.
Ari berharap, tidak akan menghambat program pembangunan yang ada di desa meski nanti jabatan kades habis dan penundaan pelaksanaan Pilkades.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....