IUP PT Timah Tumpang Tindih Lahan, Gubernur Babel Lapor Komis II DPR RI

  • 16 Sep 2026 17:55 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung tumpang tindih dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU, hingga infrastruktur warga.

Persoalan itu dilaporkan Gubernur Babel, Hidayat Arsani ke Komisi II DPR RI` di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Dalam Raker evaluasi aset daerah, BUMD, GTRA, dan LSD, Hidayat menyebut tumpang tindih IUP jadi hambatan pembangunan karena tata ruang dan batas wilayah belum selesai.

“Terdapat wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung mengalami tumpang tindih dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU, dan infrastruktur. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pembangunan karena persoalan tata ruang dan batas wilayah sampai hari ini belum selesai. Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan ini,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan penyelesaian harus konkret, tegas, terukur. Aset daerah dan BUMD harus dioptimalkan untuk PAD, seiring penyelesaian agraria.

“Seluruh persoalan yang dibahas harus ditindaklanjuti secara konkret. Aset daerah dan BUMD harus dioptimalkan untuk memperkuat PAD, sementara persoalan agraria, IUP dan alih fungsi lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Gubernur juga minta kepastian status lahan dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tanpa hambat investasi.

“Kita harus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan lahan sawah yang dilindungi,” lanjutnya.

Raker dihadiri Mendagri, Wamen ATR/BPN, kepala daerah se-Indonesia. Pj Sekda Babel, Fery Afrianto ikut virtual dari Pangkalpinang bersama Kepala Bappeda, Bakuda, PUPRPRKP, DPKP, Biro Pemerintahan dan Ekonomi.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyebut tata ruang dan pertanahan jadi isu penting program strategis nasional, butuh integrasi pusat-daerah lewat GTRA.

“Program strategis nasional hanapat dilaksanakan optimal apabila urusan tata ruang dan pertanahan berjalan dalam satu kesatuan,” ujarnya. (Dona/Dira/Biro Adpim Setda Babel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....