Pemkab Beltim Terima Hibah Aset Jalan IJD Senilai Rp65,5 Miliar

  • 01 Sep 2026 20:46 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan yang dibangun melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023.

Terdapat tiga objek hibah yang diserahterimakan, yakni hasil rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Manggar–Tanjung Modong–Gantung, Jalan Cendil–Tanjung Batu Pulas, serta Jalan Akses Kawasan Geosite Open Pit Nam Salu. Secara keseluruhan, aset jalan tersebut memiliki panjang sekitar 32 kilometer dengan total nilai perolehan mencapai Rp65,5 miliar.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung, Susan Novelia, mengatakan aset yang diserahterimakan merupakan hasil pekerjaan IJD yang telah selesai dilaksanakan pada 2023 dan telah melalui proses administrasi hingga diterbitkannya sertifikat BMN oleh Kementerian Keuangan.

“Yang sudah selesai dan dari Kementerian Keuangan sudah diterbitkan sertifikat BMN-nya, hari ini kita serahterimakan kembali ke Pemda untuk selanjutnya bisa dilakukan pemeliharaan berikutnya,” ujar Susan, Selasa, 1 September 2026.

Susan berharap serah terima aset tersebut dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemkab Beltim, terutama dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan yang telah dibangun.

“Kami ingin tetap berkomitmen dan bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemkab Beltim, terkait pengembangan pariwisata, ketahanan pangan dan energi, serta konektivitas yang lebih baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat di Beltim,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (PUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur, Idwan Fikri, mengatakan jalan yang diterima merupakan jalan daerah yang sebelumnya mendapat penanganan melalui anggaran pemerintah pusat.

“Untuk program IJD 2026, Pemkab Beltim mengusulkan penanganan ruas Jalan Sukamandi–Pantai Tambak sepanjang sekitar 6,7 kilometer dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp27 miliar," ujarnya

Selain usulan Pemkab Beltim, Idwan menyebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengusulkan penanganan ruas Jalan Bandara–Kampit–Manggar sepanjang sekitar 12 kilometer.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....