PAD Bangka Semester I Tembus 58,82 Persen, Didukung Pajak Rumah Makan
- 02 Agt 2026 14:21 WIB
- Sungailiat
RRI.CO,ID, Bangka - Dari Rp10 ribu jadi Rp100 ribuan per bulan. Itu pengakuan Suhardan, pemilik rumah makan di Sinarjaya Jelutung, soal pajak restoran yang rutin ia bayar sejak 2001.
Kenaikan pembayaran pajak pelaku usaha seperti Suhardan jadi salah satu indikator PAD Kabupaten Bangka tumbuh.
"Saya tidak keberatan, selama pajak ini nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan publik," kata Suhardan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka, Hariyadi, mengatakan Semester I tahun 2026, untuk realisasi PAD kita Kabupaten Bangka sebesar Rp138,365 miliar lebih, atau 58,82 persen dari target anggaran Rp235.224 miliar.
Hariyadi mengungkapkan, jika realisasi PAD di semester I sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan pihaknya.
"Insyaallah ini on the track. Sepanjang tidak ada perubahan asumsi signifikan, target akhir tahun bisa tercapai," ujar Hariyadi di Sungailiat, Minggu, 2 Agustus 2026.
"Di perubahan anggaran nanti mungkin ada penyesuaian beberapa pendapatan mungkin yang realisasinya sudah besar seperti lain-lain PAD yang sah, walaupun secara nominal kecil akan kita sesuaikan lagi lah," katanya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....