Pajak Daerah Kunci Kedaulatan Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal
- 17 Sep 2026 14:59 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah. Salah satu pilar utama untuk mewujudkan hal tersebut adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak daerah.
Hal itu disuarakan oleh Bakuda Babel, di tengah tren penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara nasional.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi, mengajak masyarakat dan seluruh wajib pajak untuk memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan sangat menentukan keberlangsungan pembangunan infrastruktur di daerah.
"Kondisi keuangan dan fiskal nasional saat ini menunjukkan tren di mana dana Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN semakin menurun. Oleh karena itu, kita harapkan adanya kemandirian fiskal daerah, dan kemandirian itu dicapai salah satunya lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah," kata Yunan, Kamis 17 September 2026.
Yunan menjelaskan, partisipasi aktif masyarakat dalam melunasi kewajiban pajaknya memiliki dampak langsung terhadap percepatan pembangunan di daerah masing-masing. Hasil dari pajak daerah tersebut dialokasikan kembali untuk membiayai fasilitas publik, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
"Dengan bantuan kawan-kawan wajib pajak yang taat membayar pajak, secara otomatis mereka ikut membantu pemerintah daerah membangun infrastruktur di wilayahnya masing-masing, seperti pembangunan jalan serta fasilitas umum lainnya. Semua itu kita harapkan dan biayai dari hasil penerimaan pajak daerah ini," katanya.
Terpisah, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bangka Belitung menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung visi Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Muhamad Mufti Arkan, mengatakan, hal tersebut direalisasikan melalui efisiensi pelaksanaan APBN, pengelolaan kas yang kredibel, serta tata kelola investasi dan belanja pemerintah yang transparan.
"Seluruh layanan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dipastikan gratis atau tidak dipungut biaya (Rp0)," kata Mufti, 2 September 2026.
Dalam perannya sebagai Treasurer, Kanwil DJPb Babel mengawal total pagu DIPA senilai Rp9,01 triliun pada tahun 2026. Anggaran tersebut didistribusikan melalui 254 satuan kerja (satker) dan delapan pemerintah daerah (pemda) di seluruh wilayah Babel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....