Semester I 2026, Kabupaten Bangka Raup PAD Rp138 miliar Lebih
- 30 Jul 2026 12:23 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - “Saya tidak keberatan membayar pajak restoran karena untuk membangun daerah kita,” kata Jimmy, pemilik restoran di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kesadaran wajib pajak seperti Jimmy turut mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka pada Semester I 2026 mencapai Rp138,365 miliar lebih, atau 58,82 persen dari target Rp235,224 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka, Hariyadi, merinci capaian itu per 28 Juli 2026. Pajak daerah terealisasi 53,51 persen, retribusi daerah 59,29 persen.
"Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 114,96 persen, lain-lain PAD yang sah 212,03 persen. Secara rata-rata angka PAD kita adalah 58,82 persen," kata Hariyadi kepada RRI, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menilai capaian tersebut masih on the track. Ia optimis target 100 persen dapat tercapai di akhir tahun.
"Artinya sepanjang tidak ada perubahan asumsi yang signifikan ini bisa kita capai di akhir tahun. Tapi nanti ada perubahan anggaran, mungkin ada penyesuaian beberapa pendapatan yang realisasinya sudah besar seperti lain-lain PAD yang sah," ujarnya.
Jimmy mengaku sudah rutin membayar pajak restoran sejak usahanya masih warung kayu.
"Dari masih warung kayu hingga saat ini usaha saya berkembang, sudah bayar pajak restoran ini," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....