Dinas PUPRPRKP Babel Awasi Pengerjaan Perbaikan Jembatan Emas
- 09 Apr 2026 13:04 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Perbaikan Jembatan Emas
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan akan terus memantau jalannya pengerjaan perbaikan kerusakan Jembatan Emas guna memastikan kualitas beton dan struktur bangunan sesuai dengan standar awal.
"Kita sebagai pemilik aset tetap mengawasi pengerjaan mereka sesuai spek yang ada. Buku panduan gambar awal jembatan sudah ada di kita, jadi mereka tinggal mengikuti gambar tersebut agar hasilnya sesuai," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPRKP Babel, Safran Noverin, Kamis 9 April 2026.
Menurut Safran, keterlambatan pengerjaan sebelumnya disebabkan oleh proses klaim asuransi dari pihak perusahaan yang memakan waktu cukup lama. Namun, pengerjaan kini dipastikan tetap berjalan secara ongoing.
Ia mengatakan, pihak perusahaan pemilik kapal telah menggandeng vendor untuk melaksanakan perbaikan. Vendor tersebut juga telah memaparkan detail teknis pekerjaan, mulai dari spesifikasi tiang hingga metode pengerjaan di hadapan Dinas PUPRPRKP Babel.
"Kami tidak keberatan dan sudah menyetujui apa yang mereka paparkan. Langkah selanjutnya adalah kontrak antara pihak perusahaan dengan vendor. Meski awalnya ditargetkan Januari, namun kami melihat dari komitmen penyelesaiannya," kata Safran, Selasa 7 April 2026.
Safran menjelaskan, pengerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada April ini. Pihaknya lebih menekankan pada hasil akhir dan ketepatan waktu penyelesaian dibandingkan jadwal mulai yang sempat bergeser.
"Targetnya di bulan Juli sudah harus selesai. Kami tidak melihat pengerjaannya dimulai kapan, tapi selesainya harus tepat waktu. Sejauh ini pihak perusahaan cukup kooperatif dan sudah menunjukkan niat baik untuk mulai bekerja," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan kapal TB. Majestic Artic akan mengganti rugi pasca insiden di Jembatan Emas Pangkalpinang.
"Tetap akan kita proses sesuai peraturan yang punya kapal, harus ganti rugi pada negara. Tidak ada gratis, tapi harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," ujar Hidayat, Kamis 3 Juli 2025.
Diketahui insiden laka laut oleh tongkang blue shapire TB. Majestix Artic, kondisi jembatan Emas tidak ada mengalami kerusakan. Namun Hidayat juga menyinggung kebijakannya terkait penutupan jembatan emas tersebut.
"Memang perlu dikaji jembatan itu, makanya saya mengambil langkah untuk mengangkat jembatan itu. Coba kalau itu tertutup gimana? Hancur gak?. Ini kapal kosong, kalau kapal 4ribuan ton ini beresiko. Saya mengambil tindakan itu bukan secara emosional, tapi secara akademis," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....