Pemprov Babel Perkuat PPID, Pastikan Layanan Informasi Publik Sesuai SOP
- 11 Agt 2026 22:10 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.
Penguatan dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi PPID Utama dan PPID Pelaksana yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel di Kantor Gubernur, Selasa 11 Agustus 2026.
Kegiatan diikuti seluruh PPID dan PPID Pelaksana dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Kepala Diskominfo Babel, Eko Sentosa, mengatakan penguatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi PPID, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya sebatas kewajiban administratif. PPID harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi melalui mekanisme pelayanan yang jelas dan profesional.
Asisten III Pemprov Babel, Elius Gani, yang hadir mewakili Gubernur Hidayat menegaskan setiap permohonan informasi harus diproses berdasarkan standar operasional prosedur, bukan kebiasaan atau penafsiran petugas.
"PPID memiliki peran strategis dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi. Pelayanan informasi harus berjalan secara profesional, objektif, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Elius.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mendukung PPID Pelaksana melalui peningkatan kompetensi petugas dan penguatan sistem dokumentasi. (Rilis)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....