Polres Belitung Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Pria Diamankan

  • 23 Jun 2026 09:20 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Polres Belitung meringkus 2 pria, SA dan FA, dalam kasus sabu pada Juni 2026. Total 196 paket sabu disita dari dua TKP berbeda.

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo mengatakan penangkapan berawal dari info masyarakat. Tim Satresnarkoba Polres Belitung dan BNNK Belitung langsung bergerak.

Dari keduanya, polisi sita 15 paket sabu ukuran sedang dan 181 paket ukuran kecil. dan barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kedua tersangka dijerat hukum dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sarwo Edi minta warga jangan takut lapor. "Informasi sekecil apa pun bisa selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," katanya, Senin 22 Juni 2026.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso menegaskan penangkapan itu bukti polisi serius menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Belitung.

"Warga segera lapor bila ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ada laporan, kami bertindak," ujarnya.

(Sumber: Seksi Humas Polres Belitung)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....