Satpol PP Bangka Tegaskan Arak Hanya untuk Prosesi Adat dan Keagamaan

  • 08 Mei 2026 20:22 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menegaskan minuman beralkohol tradisional jenis arak hanya diperbolehkan digunakan untuk keperluan adat maupun kegiatan keagamaan tertentu.

Plh. Kepala Satpol PP Bangka Achmad Suherman mengatakan, arak hanya boleh digunakan, khususnya dalam prosesi sembahyang, bukan untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya peredaran arak di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka, termasuk hingga ke pelosok desa dan dusun.

“Arak ini sebenarnya hanya diperbolehkan untuk keperluan adat dan agama tertentu dalam prosesi sembahyang, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat umum, apalagi sampai dikonsumsi anak-anak,” kata dia dikonfirmasi RRI, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Suherman, kondisi peredaran arak saat ini mulai memicu keresahan di tengah masyarakat. Selain mudah ditemukan, harga arak yang relatif murah dinilai sering dimanfaatkan untuk pesta minuman keras oleh sejumlah kalangan.

Proses pembuatan arak di pabrik arak Sigambir (Dok. Satpol PP Bangka)

“Sekarang peredarannya sudah sampai ke pelosok desa dan dusun. Ini tentu menjadi perhatian bersama karena masyarakat mulai resah,” ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan arak bebas di lingkungan sekitar, terutama yang menyasar kalangan remaja dan anak-anak.

"Hal ini melanggar Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2013, tentang penjualan tempat minuman beralkohol," kata Suherman.

Arak tersebut, pernah dilakukan uji sampel kadar alkoholnya 18 sampai 24 persen termasuk golongan C.

"Apabila dijual tanpa izin dendanya sampai 50 juta atau kurungan 6 bulan," ujarnya.

Warga Bangka Arifin berharap, sidak yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi pemilik pabrik maupun pelaku penjualan arak.

"Mau usaha boleh, tapi jangan hanya memikirkan keuntungan semata dengan merusak anak - anak generasi penerus," kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....