Buser Naga Tangkap Dua Pelaku Jambret, Residivis Asal Lubuk Linggau
- 04 Mar 2026 12:51 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.
Dua pelaku berinisial RP dan AS, warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, ditangkap pada Rabu 4 Maret 2026 pagi.
Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah beberapa kali beraksi, terutama pada waktu dini hari saat masyarakat melaksanakan sahur di bulan Ramadan.
“Dalam beberapa hari terakhir, saat orang melaksanakan sahur, ada empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan. Pelaku ini tidak segan-segan melukai korban, bahkan ada yang sampai terjatuh dan terseret,” ujarnya.
Kapolresta menyampaikan, pada aksi terakhirnya pelaku kembali melakukan curas jambret, namun gagal setelah korban memberikan perlawanan. Meski demikian, korban mengalami luka cukup parah akibat aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.
"Para korban mengalami kerugian berupa uang tunai, perhiasan, serta barang berharga lainnya. Bahkan, total kerugian terbesar yang dialami salah satu korban mencapai Rp22 juta," ucapnya.
Kombes Pol Max juga menyebutkan kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan adalah residivis kasus yang sama.
Lebih lanjut ia menyampaikan pelaku menyasar lokasi yang sepi dengan korban secara acak.
"Dari empat TKP yang dilaporkan, di antaranya berada di lokasi sepi dan jauh dari keramaian,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Satreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak enam kali. Namun, laporan polisi (LP) yang masuk ke Polresta Pangkalpinang tercatat sebanyak empat laporan.
"Pelaku mengaku hasil jambret digunakan untuk membeli narkoba dan judol. Kerugian korban ada yang mencapai Rp22 juta," katanya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....