Sat Reskrim Belitung Terus Buru Pemilik Rokok Ilegal
- 16 Feb 2026 13:07 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung – Jajaran Satreskrim Polres Belitung masih terus memburu pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas muatan rokok ilegal yang diamankan dari sebuah truk di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Jumat (13/2/2026) lalu.
Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma mengatakan, kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi mencurigakan, tanpa pelat nomor dan tanpa sopir di lokasi. Berdasarkan keterangan warga sekitar, truk itu sudah terparkir di samping rumah warga sejak subuh.
"Setelah kami menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Saat diperiksa, benar ditemukan tumpukan kardus berisi rokok yang diduga ilegal," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 114 kardus besar dan 34 kardus kecil. Jika dihitung, jumlahnya mencapai 9.800 slop atau sekitar 1.960.000 batang rokok dari puluhan merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Sebagian bahkan tidak mencantumkan peringatan kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih mendalami kepemilikan kendaraan dan asal muatan rokok tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang terlibat dalam upaya penyelundupan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik barang dan aktor di balik peredaran rokok ilegal ini,” tegasnya.
| Baca juga: Narkoba Tak Bertuan, Polda Babel: Modus Baru |
Sementara itu, Warga Tanjungpandan, Toto menilai langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat patut diapresiasi. Menurutnya, respons yang sigap menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal.
"Kami menunggu kabar hasil pengembangan kasus ini, semoga segera terungkap siapa dalang sebenarnya praktek ilegal ini," ujarnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Belitung.
proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengungkapan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri jalur masuk dan distribusi rokok ilegal di wilayah Belitung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....